Bantuan Subsidi Upah 2021 Dimulai, Kemnaker Terima 1 Juta Data Calon Penerima

Shelma Rachmahyanti
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja atau buruh dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan data tersebut, BLT subsidi gaji pun siap dicairkan pada Agustus 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan ada 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja atau buruh yang diproyeksikan akan menerima bantuan subsidi upah. Untuk jumlah calon penerima BSU tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," kata Ida Fauziyah, dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Sabtu (31/7/2021).

Lebih lanjut, Menaker Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Begitu pun dengan para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
10 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
10 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal