Bappenas: Lokasi Ibu Kota Pengganti Jakarta Diputuskan Tahun Ini

Rully Ramli
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan kerangka waktu (timeframe) pemindahan ibu kota negara. Saat ini, rencana itu baru mencapai tahap kajian lanjutan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro menargetkan, kajian lanjutan bisa rampung tahun ini, sehingga ibu kota pengganti Jakarta bisa ditetapkan.

"Tentunya juga bahwa kajian ini akan kita finalkan tahun ini, sehingga keputusan lokasi sudah ada di 2019," kata Bambang dalam sebuah diskusi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Setelah lokasi ditentukan, kata Bambang, pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR. Diskusi tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan perangkat hukum yang dibutuhkan sebagai syarat pemindahan ibu kota.

Bambang menilai, pemerintah saat ini masih belum mempunyai aturan yang jelas mengenai proses pemindahan ibu kota. Salah satu opsi yang mungkin dilakukan adalah merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

4 bulan lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

1 tahun lalu

Heboh Prostitusi Marak di IKN, Eks Kepala Bappenas Pastikan Perencanaan Sosial Jadi Fokus Otorita

1 tahun lalu

Minta Proyek Giant Sea Wall Segera Dimulai, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal