Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, BUMN tengah tertekan masalah finansial. Dengan begitu, BUMN tak cukup kuat sebagai sandaran negara dalam menghadapi resesi nanti.
Karena itu, dukungan pemerintah menjadi langkah alternatif untuk menyehatkan BUMN di mana skema keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negarra (APBN) dipakai untuk bentuk menyubsidi sejumlah perusahaan pelat merah.
"Kemudian pernyataan modal negara. Selanjutnya penempatan dana, investasi pemerintah atau dalam bentuk penjaminan pemerintah, semuanya masuk ke mana, ke BUMN kalau kita liat dalam program PEN yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020, sekitar Rp53 triliun untuk korporasi semuanya diserap oleh BUMN," kata dia