Baru Google yang Mau Bayar Pajak, Perlukah Pemerintah Tutup OTT Asing?

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Reuters)

"Kalau mereka tidak mau, orang Indonesia kan pintar-pintar juga akan ada bentuk-bentuk layanan yang mirip yang bisa dikembangkan. Jangan khawatir," ucapnya.

Membuat layanan OTT sendiri memang gagasan yang bagus dan mendorong penciptaan lapangan kerja baru daripada menggunakan milik asing yang tidak memberikan keuntungan bagi negara dengan membayar pajak bahkan tidak membuka kantor cabangnya di Indonesia.

Namun, yang jadi persoalan adalah masyarakat Indonesia saat ini sudah terlalu bergantung dengan menggunakan layanan OTT asing. Hampir seluruh kalangan dari berbagai macam profesi sudah menjadi pengguna tetap layanan tersebut. Bahkan, banyak masyarakat yang memanfaatkannya sebagai peluang mendulang penghasilan.

Menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah dalam menggiring masyarakat pengguna OTT asing mau menggunakan layanan lokal. Skenario tersebut dilakukan jika akhirnya perusahaan OTT asing tidak mau mengikuti aturan pemerintah.

Ia berharap perusahaan OTT asing mau mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. Sebab, Indonesia pasar yang potensial di mana mayoritas penduduknya sudah melek teknologi dan menjadi pengguna internet yang aktif.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Menteri Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Kuasai Pasar Indonesia

Makro
8 tahun lalu

Diserbu OTT Asing, Pemerintah Dinilai Lambat Terbitkan Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal