BBM Premium Akan Dihapus, Ini Pertimbangan Kementerian ESDM 

Oktiani Endarwati
Kementerian ESDM menyatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengevaluasi mendalam terkait kebijakan penghapusan BBM premium. (Foto: Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Namun hingga kini wacana tersebut belum juga dilaksanakan. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengevaluasi mendalam terkait kebijakan tersebut. 

"Kami masih evaluasi mendalam terkait hal ini," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 virtual, Senin (18/1/2021). 

Dia menyebutkan, Pertamina juga diminta kontribusinya bagaimana menyelesaikan atau memenuhi harapan dari pemerintah dan masyarakat. "Jadi masih dalam tahap itu," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Nasional
9 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
10 hari lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Nasional
18 hari lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal