Begini Aturan Kerja ASN Selama PPKM Darurat

Dita Angga
Aparatur sipil negara (ASN)

4. Kegiatan layanan pemerintah pada sektor-sektor esensial dan kritikal berpedoman pada Instruksi mendagri No.15/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

5. Pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor tetap mengutamakan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

6. Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu PPK pada kementerian/lembaga/daerah agar:

a. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja pegawai.

b. Melakukan penyederhanaan proses bisnis dan standar operasional prosedur dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

c. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi.

d. Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.

e. Memastikan bahwa output dari produk pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

2 hari lalu

Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Imipas Ungkap Ada Pegawai Ikut Terlibat

2 hari lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

7 hari lalu

ASN Kemenekraf Meninggal saat Latsarmil Komcad, Tito Minta Evaluasi Tes Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal