Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta untuk meningkatkan kemampuan daerah dari resiliensi perubahan iklim melalui transisi energi atau pembangunan rendah karbon juga akan ditingkatkan dengan menggunakan instrumen DAK.
"Dana Desa itu alokasinya tidak menjadi entitlement, tetapi terus mempertimbangkan kinerja desa dan tata kelola dari dana desa serta monitoring pelaksanaan kebijakan fiskal yang konsisten bahkan sampai ke desa," katanya.
Sementara di dalam TKDD, masih ada insentif fiskal Dana Insentif Daerah (DID) yang digunakan sebagai instrumen yang ampuh dalam mendorong dan memotivasi daerah di dalam mencapai berbagai indikator-indikator strategis, seperti penurunan inflasi, stunting, kemiskinan.
"Ini adalah salah satu reward yang akan digunakan secara aktif, sehingga pemerintahan daerah mampu untuk mendesain APBD dari eksekutif, legislatif, yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional," ujarnya.