JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja pegawai mencapai Rp114,1 triliun hingga semester I 2020. Jumlah tersebut turun 3,3 persen dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya Rp117,9 triliun.
"Realisasi semester I tumbuh negatif," kata Sri Mulyani di ruang rapat Banggar DPR, Kamis (9/7/2020).
Dia menuturkan, belanja pegawai yang turun membuat beberapa pejabat tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal ini juga seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Dia membeberkan, pejabat yang tidak diberikan THR, yaitu eselon I dan II. "Realisasi belanja pegawai K/L (Kementerian dan Lembaga) turun 3,3 persen dipengaruhi perubahan kebijakan THR," ujarnya.
Dia memerinci dari total anggaran Rp117,9 triliun, untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp77,2 triliun atau meningkat 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp75,9 triliun. Sementara untuk tunjangan, honorarium, vakasi dan lainnya sebesar Rp36,6 triliun atau turun 13,0 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp42,0 triliun.