Belum Tuntas, Data Penerima Bansos Karyawan yang Selesai Divalidasi 10,8 Juta

Abdul Rochim
Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kanan) bersama Dirut BP Jamsostek, Agus Susanto saat rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) belum selesai menuntaskan proses validasi calon penerima bansos karyawan. Bantuan subsidi gaji tersebut rencananya dicairkan mulai besok.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, data calon penerima bansos yang selesai divalidasi sebanyak 10,8 juta. Program ini menargetkan total 15,7 juta pekerja.

"Kalau dari data itu sebanyak 49,73 juta yang telah terdaftar. Namun untuk subsidi gaji ini 10,8 juta yang sudah valid, kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap," katanya saat rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Dalam program tersebut, karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan akan memperoleh subsidi Rp600.000 dari pemerintah. Bantuan itu diberikan untuk empat bulan, sehingga totalnya mencapai Rp2,4 juta.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaunan Daulay mengkritisi syarat penerima bantuan yang harus terdaftar di BP Jamsostek. Pasalnya, syarat tersebut hanya menyasar pekerja formal.

Menurut Saleh, jumlah pekerja informal yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta jauh lebih banyak. Berdasarkan data BPS, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 70,49 juta orang.

"Bagaimana mereka-mereka yang kerjanya sebagai sopir yang mengangkut penumpang sementara penumpangnya sepi, sopir-sopir bus yang penghasilannya kecil, petani, nelayan, pedagang asongan, guru honorer, banyak sekali komentar soal guru honor nggak jelas gajinya," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Dapatkan Kemudahan Membayar Iuran BP Jamsostek Melalui Aplikasi MotionPay

Bisnis
4 tahun lalu

Duh, 23.000 Perusahaan Tidak Patuh Bayar Iuran ke BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2022

Bisnis
4 tahun lalu

Peserta Jamsostek Bisa Dapat Fasilitas KPR, Cek Syaratnya

Bisnis
5 tahun lalu

Kurangi Porsi, Ini Deretan Saham yang Dikoleksi BP Jamsostek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal