JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pasalnya, Menkeu beberapa kali membatalkan rapat dan memangkas anggaran MPR.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Menkeu tidak menghargai hubungan antarlembaga karena kerap tidak menghadiri undangan untuk membahas refocusing anggaran MPR. Adapun anggaran MPR jumlahnya disebut terus turun.
Lalu, berapa sebenarnya anggaran MPR?
Mengutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, sejak 2016 hingga 2020, anggaran MPR tumbuh rata-rata 0,9 persen.
"Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2018, di mana MPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.040,2 miliar (Rp1,04 triliun)," tulis buku tersebut.
Sementara pada 2020, karena adanya pandemi Covid-19, anggaran MPR berkurang karena terkena refocusing dan atau realokasi sebagai bentuk burden sharing. Dikutip dari laman mpr.go.id, anggaran MPR pada 2020 dipangkas menjadi Rp567,12 miliar dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp603,67 miliar.