Berikan Bantuan, Pemerintah Kesulitan Mendata Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta

Antara
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin. (Foto: Ist)

Saat ini, kata Rudy, terdapat sejumlah opsi untuk mendata pekerja informal dengan gaji di bawah Rp5 juta. Salah satunya lewat pembukaan pendaftaran.

Dia menyebut, persoalan data menjadi sangat penting karena bantuan berasal dari APBN. Pemerintah harus memastikan bantuan tepat sasaran karena jika tidak akan menjadi masalah.

Dia mengatakan, bantuan akan diberikan bagi pekerja non-PNS dan BUMN. Untuk pekerja formal, mereka akan disaring berdasarkan besaran iuran di bawah Rp150.000 per bulan.

Bantuan akan diberikan hingga akhir tahun dan dicairkan tiap dua bulan langsung ke rekening penerima. Hal ini, kata Rudy, untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
11 bulan lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Bisnis
1 tahun lalu

Airlangga Buka Suara soal Pengawasan Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Bisnis
1 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal