Berikan Bantuan, Pemerintah Kesulitan Mendata Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta

Antara
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta akan memperoleh bantuan dari pemerintah. Bantuan senilai Rp600.000 diberikan selama empat bulan mulai September 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan, pemerintah menargetkan bisa memberikan bantuan terhadap 13,8 juta pekerja. Namun, pemberian bantuan masih terhalang data.

"Jujur kita sangat kesulitan mendapatkan data," katanya dalam diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).

Rudy menjelaskan, data pekerja formal lebih mudah diperoleh karena terdata dengan baik. Pemerintah memiliki akses data di Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Namun bagi pekerja informal ini yang kita agak kesulitan mendapatkan data," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Punya 25 Perjanjian Dagang, Indonesia Bidik Ekspor Otomotif ke Lebih dari 100 Negara

1 bulan lalu

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

4 bulan lalu

Pemerintah Ajukan 18 Komoditas RI untuk Bebas Tarif AS 

4 bulan lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal