Bertemu Jokowi, Pengusaha Minta Pajak UMKM Dihapus

Rully Ramli
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M. Ikhsan Ingartubun. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah organisasi yang mewadahi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, pelaku UMKM meminta agar pajak penghasilan atas omzet UMKM dihapus.

Saat ini, tarif pajak bagi UMKM 0,5 persen dikenakan atas omzet di atas Rp2,4 miliar per tahun. Tarif terebut belum lama ini dipangkas Jokowi dari sebelumnya 1 persen.

"Pajak yang sudah diturunkan 1 persen menjadi 0,5 persen, tapi dari sisi omzet itu terasa masih terlalu berat bagi kami. Maka kami minta sama dengan China yang pada 202 itu usaha mikro kecil itu minta 0 persen," kata Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M. Ikhsan Ingartubun di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Ikhsan, penghapusan pajak bagi UMKM sesuai dengan semangat presiden yang memiliki jargon ekonomi kerakyatan. Selain itu, dia berharap ada kemudahan dari sisi kredit, terutama syariah.

"Kami minta upaya konsisten bahwa kita ada Bank Muamalat yang paling pertama menerapkan sistem syariah itu paling cocok untuk UMKM," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Nasional
2 bulan lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Makro
4 bulan lalu

Kanwil DJP Jakbar Edukasi Teman Tuli Gerkatin soal Pajak UMKM dan Coretax

Bisnis
2 tahun lalu

Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku kok hingga 2024, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal