Siapa saja institusi yang boleh mengajukan? Marlison menyebut, semua institusi seperti kementerian/lembaga (K/L), korporasi, asosiasi profesi, hingga perkumpulan masyarakat. Misalnya, asosiasi dokter, BUMN, perkumpulan hobi, dan lain-lain.
"Untuk masyarakat, mereka bisa berhimpun bersama untuk penukaran. Berhimpun disini dalam artian mereka tinggal di satu lingkungan, bisa lewat RT maupun RW. Syarat minimal penukarannya ya untuk 17 orang, bisa lebih. Mau 500 orang silakan, 1.000 juga silakan," imbuhnya.
Namun, kata Marlison, setiap selembar uang harus tetap menyertakan satu KTP. Nanti, perwakilan perkumpulan bisa datang ke BI menyertakan daftar pemesan dan fotocopy KTP.
"Kalau dia bawa 17 data KTP, ya dia hanya bisa mendapat 17 lembar UPK. Kenapa angkanya 17? Karena kami mensyukuri tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan RI," ucapnya.