BI Buka Penukaran Uang Baru Rp75.000 Secara Kolektif

Michelle Natalia
Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Peringatan nominal Rp75.000 pada HUT ke-75 RI. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengapresiasi tingginya animo masyarakat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000. Kuota pemesanan uang baru tersebut penuh hingga akhir bulan depan.

Selama ini, BI membatasi pemesanan UPK satu lembar untuk setiap KTP. Pemesanan itu berlaku untuk individu.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, BI akan membuka kuota pemesanan baru untuk institusi. Dengan demikian, masyarakat kini bisa memperoleh pecahan uang tersebut secara kolektif.

"Layanan penukaran kolektif ini, kami buka kepada kementerian, lembaga, instansi, korporasi, asosiasi, perkumpulan, dan juga untuk masyarakat sendiri," katanya, Senin (24/8/2020).

Marlison menyebut syarat dan prosedur pemesanan UPK kolektif hampir sama dengan pemesanan individu. Untuk kolektif, pemesanan minimal dilakukan 17 orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI

2 hari lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

4 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal