BI Buka Penukaran Uang Baru Rp75.000 Secara Kolektif

Michelle Natalia
Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Peringatan nominal Rp75.000 pada HUT ke-75 RI. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengapresiasi tingginya animo masyarakat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000. Kuota pemesanan uang baru tersebut penuh hingga akhir bulan depan.

Selama ini, BI membatasi pemesanan UPK satu lembar untuk setiap KTP. Pemesanan itu berlaku untuk individu.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, BI akan membuka kuota pemesanan baru untuk institusi. Dengan demikian, masyarakat kini bisa memperoleh pecahan uang tersebut secara kolektif.

"Layanan penukaran kolektif ini, kami buka kepada kementerian, lembaga, instansi, korporasi, asosiasi, perkumpulan, dan juga untuk masyarakat sendiri," katanya, Senin (24/8/2020).

Marlison menyebut syarat dan prosedur pemesanan UPK kolektif hampir sama dengan pemesanan individu. Untuk kolektif, pemesanan minimal dilakukan 17 orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
11 jam lalu

Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp10.587 Triliun, Ini Catatan BI

2 hari lalu

El Nino Berpotensi Ganggu Pasokan Pangan, BI Waspadai Kenaikan Harga Beras hingga Cabai

2 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Deposit Facility Rate Naik Jadi 5 Persen

2 hari lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambruk ke Rp18.022 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal