BI Buka Penukaran Uang Baru Rp75.000 Secara Kolektif

Michelle Natalia
Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Peringatan nominal Rp75.000 pada HUT ke-75 RI. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengapresiasi tingginya animo masyarakat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000. Kuota pemesanan uang baru tersebut penuh hingga akhir bulan depan.

Selama ini, BI membatasi pemesanan UPK satu lembar untuk setiap KTP. Pemesanan itu berlaku untuk individu.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, BI akan membuka kuota pemesanan baru untuk institusi. Dengan demikian, masyarakat kini bisa memperoleh pecahan uang tersebut secara kolektif.

"Layanan penukaran kolektif ini, kami buka kepada kementerian, lembaga, instansi, korporasi, asosiasi, perkumpulan, dan juga untuk masyarakat sendiri," katanya, Senin (24/8/2020).

Marlison menyebut syarat dan prosedur pemesanan UPK kolektif hampir sama dengan pemesanan individu. Untuk kolektif, pemesanan minimal dilakukan 17 orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
9 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
10 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Nasional
14 hari lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal