JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 4,5 persen. Hal ini berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.
“Rapat Dewan Gubernur BI 13-14 april 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI Seven days reverse repo rate sebesar 4,5 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).
Selain itu BI juga tetap mempertahankan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,25 persen.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global yang relatif tinggi. Meskipun, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.