BI Setop Publikasi JIBOR per 1 Januari 2026, Ini Alasannya

Anggie Ariesta
Bank Indonesia hentikan publikasi JIBOR (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) akan menghentikan permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan). Penghentian itu akan berlaku mulai 1 Januari 2026. 

Penghentian JIBOR sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

“Penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA),” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2024).

Apa itu JIBOR dan IndONIA? Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Nasional
2 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Nasional
2 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal