BI Setop Publikasi JIBOR per 1 Januari 2026, Ini Alasannya

Anggie Ariesta
Bank Indonesia hentikan publikasi JIBOR (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) akan menghentikan permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan). Penghentian itu akan berlaku mulai 1 Januari 2026. 

Penghentian JIBOR sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

“Penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA),” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2024).

Apa itu JIBOR dan IndONIA? Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rupiah Sepekan Anjlok ke Rp16.819 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Nasional
3 hari lalu

Wewenang Baru Menkeu Purbaya di UU APBN 2026: Rekomposisi Rupiah dan Valas

Bisnis
5 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya

Nasional
5 hari lalu

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,5 Miliar Dolar AS per Desember 2025, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal