BI Setop Publikasi JIBOR per 1 Januari 2026, Ini Alasannya

Anggie Ariesta
Bank Indonesia hentikan publikasi JIBOR (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) akan menghentikan permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan). Penghentian itu akan berlaku mulai 1 Januari 2026. 

Penghentian JIBOR sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

“Penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA),” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2024).

Apa itu JIBOR dan IndONIA? Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Nasional
14 hari lalu

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Nasional
15 hari lalu

BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal