JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memonetisasi separuh aset negara di DKI Jakarta untuk membiayai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Nilai aset pemerintah di Jakarta mencapai Rp1.123 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemanfaatan aset tersebut nantinya akan masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Saat ini menurut hitungan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), (aset negara di Jakarta) lebih dari Rp1.123 triliun, jadi paling tidak separuhnya bisa dikerjasamakan dengan swasta," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Separuh aset itu, menurut dia, bisa dikomersialisasi seperti gedung-gedung kementerian dan lembaga serta rumah dinas. Sementara separuh sisanya merupakan fasilitas publik seperti sekolah, terminal, dan rumah sakit.
Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan skema pemanfaatan aset tersebut. Namun, ada dua skema yang menjadi opsi kuat.