BKPM: Omnibus Law Percepat Puluhan Juta UMKM Naik Kelas

Aditya Pratama
Omnibus Law Cipta Kerja dinilai melindungi UMKM, sehingga diharapkan mereka dapat naik kelas. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, Omnibus Law Cipta Kerja strategis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Harapan dan aspirasi pelaku UMKM terakomodasi dalam UU ini.

“Perizinan tunggal. Dia mendaftar dan dapat satu lembar izin. Tidak banyak-banyak. Anti ribet,” ujar Komite Investasi BKPM, Rizal Calvary Marimbo, Selasa (13/10/2020).

Tak hanya itu, para pelaku UMKM hanya perlu mendaftar secara online. “Sudah satu paket pelaku UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Keren, sama seperti investor besar, UMKM juga dapat NIB. Dengan NIB ini dia bisa bisnis apa saja,” ujar Rizal.

Manfaat lainnya, dari UU Cipta Kerja ini UKM dapat bermitra dengan investor besar. Saat ini BKPM sedang aktif menjodohkan pelaku UMKM dengan investor-investor kakap. baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMA) atau Penanaman Modal Asing (PMA).

“Di UU Cipta Kerja itu sudah jelas bahwa investor wajib mengalokasikan dari kegiatan usahanya dimitrakan dengan UMKM. Misalnya masuk di supply chain dan lain sebagainya. Ini kan top banget. Belum perna ada kewajiban semacam ini sebelumnya. Ini perintah UU,” ujar Rizal.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
24 hari lalu

Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo

Nasional
27 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Nasional
1 bulan lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal