BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Sudah Disalurkan kepada 4,89 Juta Orang

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap dua," tuturnya.

Namun, Menaker mengakui ada perubahan pada pencairan termin kedua dibandingkan termin pertama. Pasalnya, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BP Jamsostek, Bank Himbara, Direktorat Jenderal Pajak, BPK, dan KPK terhadap pencairan termin pertama.

Hasil evaluasi itu ditemukan ada pekerja bergaji di atas Rp5 juta yang memperoleh BLT. Dengan begitu, pencairan kali ini dilakukan secara ketat agar lebih tepat sasaran.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

6 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

15 hari lalu

Kemnaker Ungkap Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026, Apa Itu?

25 hari lalu

Kemnaker Sebut Industri Manufaktur Jadi Sektor Penyumbang PHK Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal