BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Sudah Disalurkan kepada 4,89 Juta Orang

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap dua," tuturnya.

Namun, Menaker mengakui ada perubahan pada pencairan termin kedua dibandingkan termin pertama. Pasalnya, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BP Jamsostek, Bank Himbara, Direktorat Jenderal Pajak, BPK, dan KPK terhadap pencairan termin pertama.

Hasil evaluasi itu ditemukan ada pekerja bergaji di atas Rp5 juta yang memperoleh BLT. Dengan begitu, pencairan kali ini dilakukan secara ketat agar lebih tepat sasaran.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Bisnis
6 hari lalu

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, Buruan Daftar!

Nasional
10 hari lalu

KPK Periksa 4 Saksi terkait Pemerasan K3, Telusuri Dugaan Permintaan Uang Penerbitan Sertifikat

Nasional
13 hari lalu

12 Perusahaan Didenda Kemnaker Rp4,48 Miliar, Langgar Aturan Tenaga Kerja Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal