Dengan demikian, dari total rencana anggaran yang sebesar Rp37,7 triliun, yang akan dikucurkan hanya Rp29,7 triliun.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek).
Rencana awa, bantuan subsidi upah disalurkan ke 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, hingga akhir September 2020 BP Jamsostek hanya menerima 14,8 juta data.
Dari jumlah tersebut, 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi syarat penerima subsidi upah.