Bos Bea Cukai Legawa Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Antara
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan legawa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan kenaikan tarif cukai rokok tahun depan meski akan menggerus potensi penerimaan.

"Bea Cukai mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil dan akan kita laksanakan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Cukai hasil tembakau atau rokok selama ini menjadi tumpuan penerimaan cukai. Dari target cukai yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp165,5 triliun, sebanyak Rp158,8 triliun atau sekitar 96 persen berasal dari cukai rokok.

Heru menegaskan, DJBC siap melakukan penindakan untuk pengamanan target penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai pada 2019.

"Kita akan lakukan optimalisasi dan enforcement kepada (rokok) yang ilegal," kata Heru.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
23 hari lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Bisnis
1 bulan lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Nasional
3 bulan lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
3 bulan lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal