BPK Temukan 13 Catatan Laporan Keuangan Pemerintah Bermasalah

Rina Anggraeni
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan 13 masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2019. (Foto: Antara)

Kedua, kewajiban pemerintah selaku Pemegang Saham Pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diukur/diestimasi.

Ketiga, pengendalian atas pencatatan Aset Kontraktor Kontrak Kerjasama dan Aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia belum memadai.

Keempat, pengungkapan Kewajiban Jangka Panjang atas Program Pensiun pada LKPP Tahun 2019 sebesar Rp 2.876,76 Triliun belum didukung Standar Akuntansi.

Kelima, penyajian aset yang berasal dari realisasi Belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp 44,20 Triliun pada 34 K/L tidak seragam, serta terdapat penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat yang tidak sesuai ketentuan.

Keenam, penyaluran dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) 2016 hingga 2019 pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan belum sepenuhnya dapat menjamin penggunaannya sesuai tujuan yang ditetapkan karena identitas Pekebun penerima dana PPKS belum seluruhnya valid dan adanya dana PPKS yang belum dipertanggungjawabkan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Bisnis
19 hari lalu

MNC Bank Catatkan Kinerja Tangguh di 2025: Laba Bersih Tumbuh hingga Fundamental Semakin Kokoh

Bisnis
22 hari lalu

PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal