JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan 13 masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2019. Di mana pemerintah kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.
"Apalagi dengan kompleksitas masalah yang dihadapi selama 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya akan jauh lebih sulit dibandingkan 2019," ujar Agung di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Berikut 13 temuan permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan pada 2019 berdasarkan audit BPK:
Pertama, kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak.