JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat 600 aduan yang masuk hingga semester I 2020. Aduan ini didominasi keluhan konsumen terhadap sektor properti.
"Jadi 80 persen lebih pengaduan dari masyarakat yang diterima oleh BPKN saja, itu adalah di sektor perumahan," kata Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam webinar iNews Portal bertajuk Perlindungan Konsumen di Tengah Pandemi, Selasa (30/6/2020). .
Dia menilai, aduan terkait properti ini karena konsumen dirugikan dengan iklan yang tidak sesuai. Bahkan, tak jarang status tanah yang dijanjikan tak jelas sehingga konsumen sangat dirugikan.
"Banyak konsumen perumahan dirugikan akibat iklan yang tidak sesuai, kemudian status tanah yang tidak clean and clear, sehingga mereka dijanjikan akan dibangun tahun depan atau mungkin dua tahun, tetapi ternyata tidak. Apakah itu rumah tapak atau itu rumah susun apartemen? Sama saja," tuturnya.
Selain properti, pengaduan masyarakat terkait perdagangan elektronik atau e-commerce juga meningkat selama pandemi virus corona (Covid-19). Namun sayangnya, dia tidak menyebutkan detail angka pengaduannya.