JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan kembali merampingkan sejumlah BUMN. Adapun jumlah BUMN saat ini 41 dari sebelumnya sebanyak 108 BUMN.
Dia menjelaskan, kebijakan itu sangat mungkin dilakukan. Pasalnya, BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
“Apakah dirampingkan? Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya. Jadi yes dimungkinkan," kata Erick di Palembang, Sumatera Selatan, dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).
Dia menuturkan, perampingan BUMN merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir. Dalam transformasi BUMN, Erick memangkas jumlah klaster dari 27 menjadi 12 klaster.
Menurutnya, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis. Itu karena negara berharap perusahaan pelat merah bisa memberikan pemasukan sebesar-besarnya.