Bupati Temanggung Ingatkan Kenaikan Cukai Rokok Rugikan Petani Tembakau

Suparjo Ramalan
Ferdi Rantung
Petani tembakau dinilai akan dirugikan dari kenaikan cukai. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan target cukai tahun depan memicu spekulasi tarif cukai rokok bakal dikerek naik. Jika benar, maka kebijakan itu akan merugikan petani tembakau.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, penerimaan cukai ditargetkan mencapai Rp172,7 triliun yang sebagian besar berasal dari cukai rokok. Angka tersebut naik 3,6 persen dibandingkan target 2020.

Bupati Temanggung M. Al Khadzig mengatakan, polemik soal cukai membuat petani menjadi pihak yang paling terdampak.

"Di Temanggung saat ini sedang lagi panen, tapi belum ramai penjualan karena harganya belum memuaskan masyarakat. Harga yang ada saat ini di bawah biaya produksi," kata Khadzig  dalam Webinar Akurat Solusi bertajuk 'Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai' di Jakarta, Minggu (23/8/2020). 

Menurut Al Khadzig, setiap kenaikan tarif cukai, maka produsen rokok biasanya menekan dari sisi bahan baku. Dengan begitu, petani dirugikan karena tembakau dibeli dengan harga murah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
1 bulan lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Bisnis
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Larang Penjualan Rokok Ilegal di E-commerce Mulai 1 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal