JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada 11 negara yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron.
Adapun ke-11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Terkait dengan itu, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari 11 negara tersebut, pemerintah mengizinkan masuk ke Indonesia, namun dengan menjalani karantina ketat selama 14 hari.
“Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada hari ini, Pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin diatas akan dikarantina selama 14 hari,” kata Menko Luhut, dalam konferensi Virtual, Minggu (28/11/2021).
Dia menjelaskan, pemerintah melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan internasional, baik warga Negara Asing (WNA) maupun WNI , untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang berasal dari Afrika dan sudah masuk ke Asia, tepatnya di Hong Kong.