Cegah Covid-19 Varian Omicron, WNI yang Pulang dari 11 Negara Ini Akan Dikarantina 14 Hari

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada 11 negara yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron.

Adapun ke-11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong

Terkait dengan itu, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari 11 negara tersebut, pemerintah mengizinkan masuk ke Indonesia, namun dengan menjalani karantina ketat selama 14 hari. 

“Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada hari ini, Pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin diatas akan dikarantina selama 14 hari,” kata Menko Luhut, dalam konferensi Virtual, Minggu (28/11/2021). 

Dia menjelaskan, pemerintah melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan internasional, baik warga Negara Asing (WNA) maupun WNI , untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang berasal dari Afrika dan sudah masuk ke Asia, tepatnya di Hong Kong. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
4 tahun lalu

Mulai Besok, WNA dengan Riwayat Perjalanan di 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Nasional
4 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
7 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Internasional
7 hari lalu

Minta Maaf soal Posting-an 'Mata Sipit' Asia, PM Finlandia: Kami Memerangi Rasisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal