Cegah Covid-19 Varian Omicron, WNI yang Pulang dari 11 Negara Ini Akan Dikarantina 14 Hari

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada 11 negara yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron.

Adapun ke-11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. 

Terkait dengan itu, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari 11 negara tersebut, pemerintah mengizinkan masuk ke Indonesia, namun dengan menjalani karantina ketat selama 14 hari. 

“Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada hari ini, Pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin diatas akan dikarantina selama 14 hari,” kata Menko Luhut, dalam konferensi Virtual, Minggu (28/11/2021). 

Dia menjelaskan, pemerintah melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan internasional, baik warga Negara Asing (WNA) maupun WNI , untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang berasal dari Afrika dan sudah masuk ke Asia, tepatnya di Hong Kong. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Mulai Besok, WNA dengan Riwayat Perjalanan di 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

2 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

3 hari lalu

KJRI Jeddah Pulangkan 15 WNI dari Saudi gegara Masalah Imigrasi, 12 di Antaranya Anak-Anak

7 hari lalu

Banjir Landa Bangkok Thailand, Kemlu Pastikan WNI Aman dan 1 Orang Sempat Terjebak di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal