"KPPU menganggap permintaan terhadap impor harusnya diberikan seluas-luasnya, tidak ada batasan, artinya hanya pengisian registrasi oleh importir," kata dia.
Dengan demikian, kuota impor bawang putih seharusnya ditentukan oleh kebutuhan pasar. Semakin tinggi kebutuhan pasar, maka semakin tinggi juga impor, begitupun sebaliknya.
"Yang mengontrol besaran impor itu pasar. Kapan seorang importir melakukan impor, kapan tidak, KPPU mendorong ke arah sana," ucapnya.