"Bagaimana ke depan? Bappenas menugaskan kepada BKPM harus mencapai Rp886 triliun kalau mau pertumbuhan ekonomi di atas 5,5 persen," kata dia.
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini juga bercerita mengenai adanya investasi mangkrak yang berjumlah Rp708 triliun. Investasi tersebut tidak dapat tereksekusi dikarenakan ada persoalan tanah hingga arogansi birokrasi antar kementerian.
"Bagaimana juga Tanjung Jati Power Plan ini investasinya Rp38 triliun, masalahnya sudah enam tahun enggak selesai selesai, kami selesaikan enggak sampai sebulan, ini contoh arogansi antar kementerian. Jadi, menteri A dan menteri B saling tahan surat, enggak mau kasih, ada saja alasannya. Begitu kami masuk, kami tidak ingin tahu Tanjung Jati punya siapa, kerjaan saya adalah menjalankan apa perintah presiden, apa perintah Undang-Undang setelah itu saya lakukan," ucapnya.
Menurut Bahlil, dalam menyelesaikan persoalan investasi tidak cukup hanya menggunakan kepintaran dan memahami aturan saja, melainkan harus memiliki keberanian juga.
"Pintar saja enggak cukup, paham aturan saja enggak cukup, harus punya keberanian dan gila dikit. Justru kalau orang waras investasi enggak selesai, tapi gila yang terukur, berdasarkan aturan, jangan gila yang tidak berdasarkan aturan nanti aparat penegak hukum yang menangkap kita," ujar Bahlil.