Cukai Rokok 2020 Naik Tinggi, Sri Mulyani Akui Peredaran Rokok Ilegal Meningkat

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

"Ini artinya kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," ujarnya.

Menurut dia, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu akan terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal, meskipun situasinya dinilai mustahil. Dia pun menegaskan akan berupaya agar peredaran rokok ilegal tetap terkendali, meski kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 12,5 persen.

"Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
8 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
17 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
19 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal