Cukai Rokok 2020 Naik Tinggi, Sri Mulyani Akui Peredaran Rokok Ilegal Meningkat

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

"Ini artinya kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," ujarnya.

Menurut dia, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu akan terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal, meskipun situasinya dinilai mustahil. Dia pun menegaskan akan berupaya agar peredaran rokok ilegal tetap terkendali, meski kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 12,5 persen.

"Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
28 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal