Cukai Rokok Tahun Depan Naik 21,55 Persen, Petani Tembakau Protes

Rully Ramli
Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) usai beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). (Foto: Ist)

"Silakan tetap naik, tapi jangan sebesar itu," ucap Agus.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, kenaikan CHT tahun depan sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 tahun 2019. Dia berjanji akan mencari solusi agar hasil panen petani tembakau bisa terserap optimal.

Moeldoko mengatakan, salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan yaitu menekan impor termbakau. Dengan begitu, industri bisa dipaksa menyerap tembakau lokal.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Bisnis
18 hari lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Nasional
3 bulan lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
3 bulan lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal