Cukai Rokok Tahun Depan Naik 21,55 Persen, Petani Tembakau Protes

Rully Ramli
Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) usai beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). (Foto: Ist)

"Silakan tetap naik, tapi jangan sebesar itu," ucap Agus.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, kenaikan CHT tahun depan sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 tahun 2019. Dia berjanji akan mencari solusi agar hasil panen petani tembakau bisa terserap optimal.

Moeldoko mengatakan, salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan yaitu menekan impor termbakau. Dengan begitu, industri bisa dipaksa menyerap tembakau lokal.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Pasang Mesin Hitung Otomatis di Pabrik Rokok Pekan Depan, Cegah Kebocoran Cukai

57 tahun lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Moeldoko Yakin Mobil Listrik Tetap Laku Tanpa Insentif, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal