Cuti Bersama Lebaran PNS Masih Mengacu pada SKB Tahun Lalu

Koran SINDO
PNS. (Foto: Humas Setkab)

Mengenai kemungkinan adanya penambahan cuti bersama seperti tahun lalu, dia belum dapat memastikannya. Menurutnya sebagaimana PP 11/2017, keppres merupakan penegasan saja.

“SKB jadi acuan tapi tetap harus pakai keppres. Tahun lalu memang menambah. Nah tahun ini kita tidak tahu. Saya belum berani ngomong apa-apa,” ujarnya.

Terkait keharusan upacara, lanjut Ridwan, di internal BKN punya prosedur tersendiri. Menurutnya PNS BKN bisa mengambil cuti tahunan untuk mudik lebih dulu dan bisa melakukan upacara di mana saja.

“Di kami (BKN) diberikan kebebasan. Mungkin hanya 20- 25% yang menambah cuti. Mereka bisa mulai cuti tanggal 31 Mei asal tetap upacara 1 Juni. Saat upacara harus difoto dan diunggah ke dalam sistem BKN,” jelasnya.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi meyakini Keppres cuti Lebaran PNS akan segera turun. Menurutnya hal ini penting sebagai bentuk kepastian bagi PNS.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

16 hari lalu

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak!

15 hari lalu

Catat! Ini Daftar Long Weekend 2027, Ada Libur hingga 5 Hari!

16 hari lalu

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur di 2027, Ini Rincian Tanggalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal