Cuti Bersama Lebaran PNS Masih Mengacu pada SKB Tahun Lalu

Koran SINDO
PNS. (Foto: Humas Setkab)

Mengenai kemungkinan adanya penambahan cuti bersama seperti tahun lalu, dia belum dapat memastikannya. Menurutnya sebagaimana PP 11/2017, keppres merupakan penegasan saja.

“SKB jadi acuan tapi tetap harus pakai keppres. Tahun lalu memang menambah. Nah tahun ini kita tidak tahu. Saya belum berani ngomong apa-apa,” ujarnya.

Terkait keharusan upacara, lanjut Ridwan, di internal BKN punya prosedur tersendiri. Menurutnya PNS BKN bisa mengambil cuti tahunan untuk mudik lebih dulu dan bisa melakukan upacara di mana saja.

“Di kami (BKN) diberikan kebebasan. Mungkin hanya 20- 25% yang menambah cuti. Mereka bisa mulai cuti tanggal 31 Mei asal tetap upacara 1 Juni. Saat upacara harus difoto dan diunggah ke dalam sistem BKN,” jelasnya.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi meyakini Keppres cuti Lebaran PNS akan segera turun. Menurutnya hal ini penting sebagai bentuk kepastian bagi PNS.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

All Sport
3 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
16 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
31 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal