Daftar Pejabat Negara yang Tak Dapat THR Tahun Ini

Muhammad Aulia
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat keputusan soal tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara di tengah wabah virus corona (Covid-19). Keputusannya ada yang dapat dan ada yang tidak dapat, tergantung jabatan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan seluruh pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini. Keputusan itu merupakan instruksi dari Presiden Jokowi.

"Presiden, wapres, menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," kata Sri Mulyani lewat video conference, Selasa (14/4/2020).

Namun tak semua pejabat tak mendapatkan THR. Sri Mulyani menyebut, pejabat eselon I dan II memang tidak mendapatkan THR. Namun, pejabat eselon III ke bawah akan mendapatkan THR.

"Jadi THR untuk seluruh pejabat negara Eselon I dan II tidak dibayarkan, tetapi ASN, TNI, Polri, Eselon III ke bawah atau pejabat negara setara Eselon III ke bawah dibayarkan," tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2014 tentang ASN, berikut daftar pejabat negara:

1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Menteri dan Wakil Menteri
4. Ketua, Wakil, dan Anggota DPR, DPD, dan MPR
5. Ketua, Wakil, dan Anggota MA, BPK, KY.
6. Ketua dan Wakil Ketua KPK
7. Kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota)
8. Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri (Dubes)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
13 jam lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
17 jam lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
2 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal