Dana Taperum Pensiunan PNS Segera Dikembalikan, Ini Syarat Dokumennya

Antara
BP Tapera tengah menyiapkan pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) untuk pensiunan PNS. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) tengah menyiapkan pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) untuk pensiunan PNS. Namun, belum diketahui kapan dana tersebut mulai dicairkan.

"Ya kepada ASN pensiun atau ahli waris dari PNS pensiun," kata Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Dana Taperum awalnya dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Bapertarum) sebelum dibubarkan pada 23 Maret 2018. Lembaga itu kemudian digantikan oleh BP Tapera.

Dana Taperum PNS aktif akan menjadi saldo awal Tapera. Sementara yang sudah pensiun, dana akan dikembalikan. Namun, hingga saat ini belum ada dana yang dikembalikan kepada pensiunan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
22 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
27 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Internasional
31 hari lalu

Hamas Masih Sanggup Beri Gaji PNS Gaza meski Wilayahnya Hancur Lebur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal