Demi Tarik Investasi, Jokowi Akan Ubah 74 UU usai Pelantikan DPR

Isna Rifka Sri Rahayu
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana merevisi 74 perundang-undangan soal perizinan yang menghambat investasi. Upaya ini disebut dengan omnibus law yaitu, membuat satu Undang-Undang (UU) baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengajuan revisi UU ini akan dilakukan setelah pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

"Setelah pelantikan DPR yang baru kita akan mengajukan banyak revisi UU," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Omnibus law ini dilakukan pemerintah agar dapat menyederhanakan proses investasi yang selama ini bertele-tele sehingga membutuhkan waktu sangat lama. Oleh karenanya, UU Perizinan yang tidak diperlukan akan dipangkas pemerintah.

Dengan demikian, proses investasi akan lebih cepat sehingga hal ini akan menarik investor-investor asing ke Indonesia. Pasalnya, proses perizinan Indonesia yang rumit ini menjadi alasan investor enggan datang ke Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Investasi Lebih Untung dengan Promo “Double XTRA 50” dari MNC Sekuritas dan MNC Bank!

Bisnis
12 hari lalu

MNC Life Raih Penghargaan Best Unit Link Awards 2026 dari Investortrust–Infovesta

Belanja
18 hari lalu

Tren Belanja Emas Meningkat, Jangan Asal Beli Ini Hal Harus Diperhatikan

Bisnis
21 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: Optimalkan THR & Dana Ramadan lewat Reksa Dana bersama BRI Manajemen Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal