Demi Tarik Investasi, Jokowi Akan Ubah 74 UU usai Pelantikan DPR

Isna Rifka Sri Rahayu
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana merevisi 74 perundang-undangan soal perizinan yang menghambat investasi. Upaya ini disebut dengan omnibus law yaitu, membuat satu Undang-Undang (UU) baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengajuan revisi UU ini akan dilakukan setelah pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

"Setelah pelantikan DPR yang baru kita akan mengajukan banyak revisi UU," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Omnibus law ini dilakukan pemerintah agar dapat menyederhanakan proses investasi yang selama ini bertele-tele sehingga membutuhkan waktu sangat lama. Oleh karenanya, UU Perizinan yang tidak diperlukan akan dipangkas pemerintah.

Dengan demikian, proses investasi akan lebih cepat sehingga hal ini akan menarik investor-investor asing ke Indonesia. Pasalnya, proses perizinan Indonesia yang rumit ini menjadi alasan investor enggan datang ke Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

MNC Sekuritas Edukasi Having Fund di Universitas Respati Indonesia bersama BRI Manajemen Investasi

Nasional
4 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Bisnis
6 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Setahun Prabowo-Gibran, Danantara Jadi Mesin Baru Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal