Demi Tarik Investasi, Jokowi Akan Ubah 74 UU usai Pelantikan DPR

Isna Rifka Sri Rahayu
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana merevisi 74 perundang-undangan soal perizinan yang menghambat investasi. Upaya ini disebut dengan omnibus law yaitu, membuat satu Undang-Undang (UU) baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengajuan revisi UU ini akan dilakukan setelah pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

"Setelah pelantikan DPR yang baru kita akan mengajukan banyak revisi UU," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Omnibus law ini dilakukan pemerintah agar dapat menyederhanakan proses investasi yang selama ini bertele-tele sehingga membutuhkan waktu sangat lama. Oleh karenanya, UU Perizinan yang tidak diperlukan akan dipangkas pemerintah.

Dengan demikian, proses investasi akan lebih cepat sehingga hal ini akan menarik investor-investor asing ke Indonesia. Pasalnya, proses perizinan Indonesia yang rumit ini menjadi alasan investor enggan datang ke Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Bisnis
3 hari lalu

Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Bisnis
6 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Nasional
11 hari lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Didorong Melek Pengetahuan Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal