Dewan Pengupahan Nasional: Tak Ada Persetujuan Penundaan UMP 2021

Suparjo Ramalan
Dewan Pengupahan Nasional menginformasi tak pernah ada persetujuan rapat pleno terkait tidak naiknya UMP 2021. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas) memberikan penjelasan terkait persetujuan penundaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Mereka klaim persetujuan yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak ada dalam pleno Dapenas.

"Saya menginformasikan tak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait dengan tidak naiknya UMP 2021," ujar Anggota Dapenas Mirah Sumirat, dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Dia menjelaskan, keterangan yang termaktub dalam Surat Edaran Menaker Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, mencatut adanya persetujuan dari Depenas, ini mengaggetkan dirinya selaku anggota Depenas.

"Ini sangat mengejutkan saya selaku anggota Depenas. Apabila ada kalimat dari siapa pun atau pejabat bahwa ada rekomendasi dari Depenas, itu sangat-sangat mengejutkan. Kalau ada yang bilang sudah disetujui, itu bohong" katanya.

Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Nasional, kata Mirah, belum ada keputusan kolektif. Di mana, masing-masing perwakilan masih memberikan rekomendasi terkait dengan pengupahan pada tahun depan dan dibahas lebih lanjut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Buletin
13 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Buletin
2 hari lalu

Gubernur Pramono Anung Bakal Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Simak Prediksi Kenaikannya

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal