JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 secara online pada 30 Mei 2021 mendatang. Bagi yang tertarik menjadi abdi negara, ada beberapa hal yang wajib diketahui.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS, yakni harus berusia minimal 18 tahun dan maskimal 35 tahun saat melamar, kecuali jabatan tertentu maksimal 40 tahun, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain itu, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, dan anggota kepolisian; tidak menjadi angota atau pengurus partai politik.
Di samping itu, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan; sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.