Dibuka 31 Mei, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 secara online pada 30 Mei 2021 mendatang. Bagi yang tertarik menjadi abdi negara, ada beberapa hal yang wajib diketahui.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS, yakni harus berusia minimal 18 tahun dan maskimal 35 tahun saat melamar, kecuali jabatan tertentu maksimal 40 tahun, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 

Selain itu, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, dan anggota kepolisian; tidak menjadi angota atau pengurus partai politik. 

Di samping itu, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan; sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
5 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
7 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Nasional
8 bulan lalu

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal