JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) buka suara terkait kasus penipuan yang menimpa Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal. Apalagi, kasus yang disebut sebagai korban mafia tanah ini sudah viral di media sosial.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, dalam kasus ini, hal yang pertama yang harus dilakukan adalah melaporkannya ke pihak kepolisian. Kemudian, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyidikan, pihak kepolisian nanti akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Dengan dikeluarkannya SP2HP, maka pihaknya akan bisa bergerak untuk mengambil sikap dalam kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya membutuhkan bukti materil terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.