Ditjen Bea Cukai Serahkan Bukti Pelanggaran Pegawai ke Kejati Banten

Michelle Natalia
Ditjen Bea Cukai dan Itjen Kemenkeu menyeragkan barang bukti pelanggaran salah satu pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta ke Kejati Banten. (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) telah menindak pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yang diduga melakukan pelanggaran integritas. Hal tersebut ditandai dengan pencopotan dari jabatan sejak Mei 2021 guna mendukung proses pemeriksaan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Adapun penanganan kasus ini secara internal sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka memenuhi permintaan Kejati Banten, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, DJBC menyerahkan bukti berupa dokumen sedangkan Itjen Kemenkeu menyerahkan barang bukti berupa uang yang merupakan temuan dari hasil audit investigasi atas pegawai yang bersangkutan yang telah dilakukan DJBC dan Itjen Kemenkeu di tahun 2021,” ujar Nirwala di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Nirwala menambahkan, penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno Hatta, Itjen Kemenkeu, dan Kejati Banten. Sehingga, kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan serah terima barang bukti. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
13 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal