Ditjen Bea Cukai Serahkan Bukti Pelanggaran Pegawai ke Kejati Banten

Michelle Natalia
Ditjen Bea Cukai dan Itjen Kemenkeu menyeragkan barang bukti pelanggaran salah satu pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta ke Kejati Banten. (foto: dok. iNews.id)

“DJBC juga terus melakukan langkah-langkah penguatan integritas pegawainya dan akan selalu melakukan pengawasan yang konsisten dan tegas,” ucap Nirwala.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku menerima laporan dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mencapai Rp1,7 miliar.

Kasus dugaan pemerasan itu melibatkan sejumlah ASN di Bea Cukai Bandara Soetta terhadap salah satu perusahaan jasa kurir PT SQKSS yang terjadi selama kurang lebih satu tahun, yakni sepanjang April 2020 hingga April 2021.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Purbaya Sadewa Sebut Bisa Tidur Nyenyak Usai Lepas Jabatan Menkeu

9 hari lalu

Suahasil Ungkap Arahan Khusus dari Prabowo usai Dilantik Jadi Menkeu

9 hari lalu

Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya

15 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal