Dorong Hilirisasi, ESDM Siapkan Regulasi Gasifikasi Batu Bara 

Oktiani Endarwati
Kementerian ESDM akan menerbitkan regulasi mendukung program gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan regulasi mendukung program gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Dalam mendorong program hilirisasi khususnya pengembangan batu bara menjadi DME, Kementerian ESDM akan menerbitkan regulasi berupa pengurangan tarif royalti secara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0 persen. 

Penyusunan konsep pengaturan pengenaan insentif royalti batu bara 0 persen telah diakomodasi dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen). 

"Ini diterapkan khusus untuk batu bara yang dialokasikan untuk keperluan hilirisasi batu bara sehingga tidak mengurangi penerimaan negara yang sudah diperoleh selama ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (19/1/2021).   

Dia menyebutkan, pemerintah juga memberikan dukungan regulasi lain berupa harga khusus batu bara untuk gasifikasi. Ketentuan harga khusus telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Kegiatan Pengusahaan Pertambangan Minerba.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
10 jam lalu

RI Setop Impor Solar Mulai 2026, RDMP Balikpapan Siap Beroperasi

Nasional
4 hari lalu

Listrik 35.000 Rumah di Aceh Belum Nyala, Kementerian ESDM Kirim 1.000 Genset

Nasional
8 hari lalu

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap III, Tawarkan Insentif Fiskal Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal