Menurut dia, keanggotaan Indonesia dalam IMO ini sangat penting. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan telah berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979 dan dari tahun 1983 hingga saat ini.
"Pengalaman saya pada dua tahun yang lalu, kegiatan yang saling men-support itu dilakukan dengan baik dan chance kita untuk menjadi anggota kembali itu besar sekali," ucapnya.
Pada periode tahun 2018-2019, Indonesia masuk dalam Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Maroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.