Dorong Transparansi Fiskal, Kemenkeu Gagas Laporan Belanja Perpajakan

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan Sri Mulyan Indrawati. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis beragam fasilitas perpajakan yang membantu pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia. Insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, dan fasilitas kepabeanan ini berpengaruh pada berkurangnya potensi penerimaan perpajakan karena adanya pembebasan atau pengurangan tarif pajak. 

Pemerintah kemudian menggagas adanya Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) untuk mencatat estimasi besaran berkurangnya penerimaan perpajakan tersebut. Pelaporan belanja perpajakan ini adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia sebagai wujud transparansi fiskal dan akuntabilitas pemerintah kepada publik terhadap kebijakan fasilitas perpajakan.

"Ini pertama kali dalam sejarah perekonomian Indonesia, sejarah Kementerian Keuangan Indonesia menerbitkan berapa jumlah fasilitas pajak itu diberikan. Itu namanya Tax Expenditure Report. Ini untuk transparansi, akuntabiltas. apakah mereka yang mendapatkan fasilitas itu berhubungan dengan dasar kita untuk memacu perekonomian," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Aula Mezanine Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Definisi Tax Expenditure atau belanja perpajakan adalah penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan atau berkurang sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari sistem perpajakan secara umum (benchmark tax system) yang menyasar kepada hanya sebagian subjek dan objek pajak dengan persyaratan tertentu.

Laporan ini digunakan sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi dalam rangka analisis efektivitas kebijakan fiskal terutama di bidang perpajakan. Adanya laporan ini diharapkan kebijakan insentif perpajakan dapat lebih terkoordinasi, efisien dan efektif, serta dapat dievaluasi secara berkesinambangunan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
15 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
27 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Megapolitan
30 hari lalu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal