Dia mengatakan, program-program di kementeriannya tidak ada keterkaitan dengan kepentingan parpol manapun. "Pelaksanaan program harus berdasarkan aturan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Dia menjelaskan, semua alokasi program bantuan, termasuk traktor kepada petani harus melalui serangkaian Standard Operating Procedure (SOP), di antaranya pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL). Kendati demikian, dalam pelaksanaan di lapangan memang seringkali bekerja sama dan berkoordinasi dengan kementerian lain.
Namun, Syahrul memastikan, semua program yang berjalan termasuk dengan lintas kementerian tetap sesuai dengan SOP yang berlaku. Dia pun berjanji akan menelusuri persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Komisi IV DPR.
"Saya kira ini menjadi catatan penting dan saya terima kasih telah diberi informasi. Masukan seperti ini sangat berharga, mungkin kita akan cek sama-sama di lapangan," ujarnya.