DPR Setujui Penerapan Tarif Cukai Produk Plastik

Antara
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik. Hal ini untuk menambah penerimaan negara, sekaligus mengurangi sampah.

"Ya sudah, kesimpulannya kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat rapat kerja (raker) bersama Menteri  Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membahas ekstensifikasi barang kena cukai di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan melalui persetujuan DPR maka pihaknya akan melakukan desain ulang terhadap kebijakan tersebut dengan memerhatikan masukan-masukan dari anggota dewan.

“Sesuai dengan persetujuan DPR, kita akan melakukan lagi redesigning policy ini. Tadi masukan-masukan yang disampaikan kami perhatikan,” ujar dia.

Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya ingin kebijakan tersebut menjadi pendorong ekonomi Indonesia di tengah kondisi global yang melemah. Dengan begitu, ke depannya akan memerhatikan terkait waktu mulai penerapan, tarif, serta produk yang terdampak.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
2 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
7 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Internasional
7 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal