"Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan semakin percepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia," katanya.
Dubes Heri menambahkan, JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam master fund SWF Indonesia yang disebut Nusantara Investment Authority (NIA).
"Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang tentunya akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia-Jepang, dan semakin menarik sektor swasta Jepang lainnya berinvestasi di Indonesia," kata Heri.