Edhy Prabowo Tersangka, KKP Setop Ekspor Benih Lobster

Rina Anggraeni
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. (Foto: SINDO)

Penerbitan Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020 dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Hal ini juga mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terhitung surat edaran ini ditetapkan.

Penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran (SPWP) dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Bisnis
9 bulan lalu

Menteri KKP Sebut Potensi Sumber Daya Laut Belum Digarap Maksimal, Ajak Kadin Investasi

Nasional
2 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan KKP, Dukung Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir

Nasional
2 tahun lalu

KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal