Efisiensi Listrik, Atap Rumah Para Menteri Akan Dipasang Panel Surya

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Penerbitan peraturan penggunaan rooftop panel surya ini bertujuan untuk memenuhi komitmen bauran energi baru terbarukan (EBT). Masyarakat juga bisa berinvestasi dengan memasang rooftop panel surya, sehingga bisa terjadi jual-beli listrik. Selain itu, masyarakat bisa melakukan penghematan listrik.

Menurut Jonan, penghematan yang bisa dilakukan dengan adanya rooftop panel surya cukup signifikan, Ia mencontohkan rooftop panel surya yang sudah dipasang di rumah pribadinya sebesar 15,4 kWp dengan harga Rp200 juta. Kini, setiap bulan hanya membayar tagihan sebesar sekitar Rp1 juta, dari sebelumnya Rp4 5 juta.

"Paling kurang hemat Rp2-3 juta per bulan, setahun mungkin bisa 30-40 juta. Dalam 5 tahun, kembali dong uangnya," tutur Jonan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Luhut: MBG Program yang Baik, Hanya Pengelolaannya Perlu Ditata

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Luhut-Chatib Basri, Dapat Laporan MBG Berdampak Positif ke UMKM

57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal