Efisiensi Listrik, Atap Rumah Para Menteri Akan Dipasang Panel Surya

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Penerbitan peraturan penggunaan rooftop panel surya ini bertujuan untuk memenuhi komitmen bauran energi baru terbarukan (EBT). Masyarakat juga bisa berinvestasi dengan memasang rooftop panel surya, sehingga bisa terjadi jual-beli listrik. Selain itu, masyarakat bisa melakukan penghematan listrik.

Menurut Jonan, penghematan yang bisa dilakukan dengan adanya rooftop panel surya cukup signifikan, Ia mencontohkan rooftop panel surya yang sudah dipasang di rumah pribadinya sebesar 15,4 kWp dengan harga Rp200 juta. Kini, setiap bulan hanya membayar tagihan sebesar sekitar Rp1 juta, dari sebelumnya Rp4 5 juta.

"Paling kurang hemat Rp2-3 juta per bulan, setahun mungkin bisa 30-40 juta. Dalam 5 tahun, kembali dong uangnya," tutur Jonan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
13 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Nasional
2 bulan lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal